- Rapat Koordinasi Daerah I Tahun 2021 Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Provinsi Jawa Tengah
- Perda LKD akan dicabut, Eksekutif susun Perbub
- cermati rancangan renja BPBD, Ka Bappeda tanya desain kegiatan
- Rapat Persiapan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Layanan Kepemudaan Tahun 2020-2024
- Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1442 H
- Verifikasi Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022
- Kegiatan Forum Konsolidasi Kegiatan DAK N POM 2021 dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
- Musrenbang RKPD Kabupaten Temanggung Tahun 2022 secara Virtual
- Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi terhadap Hasil Pelaksanaan RKPD 2021 sampai dengan Triwulan I Tahun 2021
Rapat Koordinasi Penyesuaian Kegiatan Ranwal Renja PD Tahun 2021 dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019
Berita Terkait
- Bappeda Terbitkan Buku Purworejo Membangun 2016-20190
- Buku Profil Kreativitas Inovasi Masyarakat (Krenova) Kabupaten Purworejo Tahun 20190
- Bappeda Selenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan RKPD 20210
- RAPAT KOORDINASI PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH DI PROVINSI JAWA TENGAH0
- Bappeda Purworejo Mengikuti Pelatihan Simda SAKIP Tahap II0
- Rapat Penjelasan Penyusunan KAK Rencana Kerja Perangkat Daerah0
- Bappeda Selenggarakan Desk Evaluasi Capaian Renja Perangkat Daerah di Mangrove Demang Gedi0
- Cermati hasil desk capaian renja Perangkat Daerah, Bappeda selenggarakan rakor0
- Sambut Peraturan Baru, Bappeda Lakukan Pendalaman0
- FGD Desk Evaluasi Pelaksanaan SPM Tahun 20190
Berita Populer
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Penyesuaian Kegiatan Ranwal Renja PD Tahun 2021 dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Workshop Penyiapan Readiness Criteria Kegiatan SPAM TA 2020 Provinsi Jawa Tengah
- Mempersiapkan Perubahan RKPD 2019 Bappeda Menyelenggarakan Desk Verifikasi Usulan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah
- Rapat Koordinasi Finalisasi Rencana Kerja Masyarakat (RKM) Program Pamsimas Tahun 2019
- Sosialisasi Pameran Produk Inovasi ( PPI) Tahun 2019

PURWOREJO – Pada Jumat, 17 Januari 2020, Bappeda Kabupaten Purworejo menyelenggarakan rapat koordinasi Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021. Kegiatan yang terselenggara di ruang rapat Bappeda ini dihadiri oleh sekretaris daerah, seluruh kepala dinas/ badan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo atau yang mewakili, serta pejabat di lingkungan Bappeda.
Dalam rapat koordinasi ini, Drs. Said Romadhon selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa untuk kegiatan di tahun 2020 serta perencanaan di tahun 2021 diperlukan evaluasi dan penyesuaian keselarasan kegiatan terhadap prioritas nasional. Tertera pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 050/13402/SJ tentang Fokus Presiden Tahun 2019-2024, terdapat 5 fokus kerja presiden antara lain (1) Pembangunan sumber daya manusia (SDM), (2) Pembangunan infrastruktur, (3) Penyederhanaan regulasi, (4) Penyederhanaan birokrasi, serta (5) Transformasi ekonomi. Berkaitan dengan hal tersebut, isu strategis sebagai acuan program serta isu aktual sebagai acuan kegiatan yang direncanakan/ dilaksanakan mesti dicantumkan dalam KAK oleh masing-masing pengampu kegiatan. Beberapa kegiatan yang bukan merupakan fokus presiden atau tidak signifikan dalam mendukung outcome perlu pengkajian lebih lanjut.
Kepala Bappeda Kabupaten Purworejo, Ir. Bambang Jati Asmara, MT, MA menambahkan bahwa pada masa terakhir periode RPJMD ini perlu perubahan minset, menyesuaikan dengan regulasi baru. Dengan terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu disesuaikan nomenklatur kegiatan pada perencanaan tahun 2021 terhadap klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah kabupaten. Sementara itu, program yang dipakai tetap menggunakan nomenklatur pada RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2016-2021. Di samping itu, berdasarkan rekomendasi hasil audit BPK diperlukan analisis biaya dan analisis manfaat pada kegiatan yang dijalankan yang termuat dalam KAK serta Logical Framework Analysis. ~fid